Minggu, 28 Juni 2015

WISATA JALAN PANTAI SIGANDU - UJUNGNEGORO KABUPATEN BATANG

Diwilayah Pekalongan dan sekitarnya ini ada beberapa wisata pantai yang menjadi andalan di masing – masing daerah. Untuk Kota Pekalongan wisata pantai yang diandalkan adalah Pantai pasir kencana, wisata bahari milik PPNP, Taman mangrove yang masih anget karena terbilang baru, serta pantai slamaran. Sementara untuk kabupaten Pekalongan memang tidak begitu mengandalkan potensi wisata baharinya, makanya 2 destinasi wisata pantainya terkesan dibiarkan begitu saja seperti di pantai depok dan wonokerto.


Didekat kota batik tersebut ada daerah yang masih berkembang yaitu Kabupaten Batang yang berbatasan lagsung dengan Kota Pekalongan di sebelah timur kota. Kabupaten Batang saat ini sedang membenahi potensi wisata pantainya, ada 2 yang menjadi andalan yaitu Pantai Sigandu dimana didalamnya diberikan wahana berupa dolphin center atau atraksi lumba – lumba, sedangkan satu lagi yang menjadi andalan adalah pantai ujung negoro dengan keeksotisannya.


Pantai ujung negoro memang sudah cukup terkenal di lingkup eks karisedenan Pekalonagan bahkan mungkin hingga jawa tengah. Selain memang pantainya yang indah karena di kelilingi perbukitan hijau, di area itu juga terdapat makam syekh Maulana Malik Maghribi. Sehingga tidak heran kalau akhirnya pantai ujung negoro selain menjadi tempat wisata pantai juga sekaligus untuk wisata religi. Banyak wisatawan – wisatawan dari dalam dan luar kota yang berziarah sekaligus menikmati pemandangan pantainya yang indah, apalagi saat liburan dan jelang bulan puasa serta lebaran haji makin banyak yang datang menziarahi makam Maulana Malik Maghribi.

Bagi masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya mungkin memang selama ini sedikit enggan untuk keluyuran ke pantai ujung negoro karena memang lokasinya cukup jauh, namun saat ini pemkab Batang sudah membuat jalan bypass untuk menuju ke pantai ujung negoro. Kalau biasanya untuk menuju Ujung negoro kita mesti lewat jalan pantura yang ramainya naudzubilah, sekarang nggak lagi, sebab untuk menuju ujung negoro kini kita bisa lewat jalur bypass alias jalan tembus yang startnya dari pantai sigandu dan nantinya kalau melewati jalan tersebut tembusnya langsung di depan gerbang pintu masuk pantai ujung negoro.





Jalan yang menghubungkan pantai tersebut kini menjadi bahan perbincangan masyarakat sekitar Kabupaten Batang karena daya tarik pemandangan yang disuguhkan. Yang menarik adalah kini jalan bypass itu malah menjadi hiburan dan wisata tersendiri bagi masyarakat, terbukti kala sore hari hampir disepanjang jalan tersebut banyak anak – anak muda yang pada nongkrong, ada yang sekedar foto-foto, tempat rekreasi keluarga dan menjadi tempat hiburan seluruh pengunjung yang melewati jalan tersebut tentunya. Yang mengkhawatirkan yaitu, jalan itu sekarang malah disalahgunakan oleh beberapa oknum. Mereka adalah para anak-anak muda yang tidak mempunyai rasa khawatir dan peduli dengan sesama pengunjung disana. Mereka menggunakan jalan baru tersebut sebagai tempat ajang “balap liar”. Tempat yang seharusnya bisa dinikmati secara menyeluruh oleh pengguna jalan sekarang malah membuat khawatir bagi beberapa pengunjung khususnya anak-anak. Keselamatan penguna jalan lainnya tentu berkurang akibat polah para pemuda balap liar itu. Untuk itu, perlu penyadaran kepada pemuda-pemuda kita agar dapat menjaga fasilitas yang bagus tersebut. 

KOTA ITU HARUS M A C E T ??

          Macet merupakan suatu kondisi tidak bisa bergeraknya suatu kendaraan di jalan yang disebabkan oleh arus lalu lintas melebihi volume lalu lintas suatu ruas jalan. Kemacetan itu salah satu bagian dari permasalahan lalu lintas yang sering dijumpai di jalan, khususnya di kota-kota yang berada di pulau Jawa.

Kota madya merupakan kota menengah yang mana dianggap lebih maju daripada kabupaten di segala bidang. Ruang lingkup kota madya dibandingkan dengan kabupaten tentunya lebih kecil. Itu artinya pemerintah kota lebih kecil jangkauannya dalam mengatasi permaslahan yang ada di kabupaten. Contoh kota madya yang berada di pulau Jawa yang menjadi titik pusat keramaian yaitu Koa Madya Pekalongan.

Kota Madya Pekalongan atau sering dikenal masyarakat Indonesia sebagai Kota Batik yang mana salah satu band ternama Indonesia pun membuat suatu lirik yang berbunyi,”Kota Batik di Pekalongan, bukan......” merupakan suatu kota yang terletak di tengah-tengah Provinsi Jawa Tengah. Dengan letak kota yang dilewati jalur pantura, kota ini menjadi kota penghubung antara kota-kota besar Jakarta-Semarang-Surabaya. Kota Pekalongan menjadi kota pusat pertumbuhan ekonomi dari segala bidang baik itu hasil dari alam maupun hasil karya masyarakat setempat. Pantai, alam pegunungan, perkebunan, pertanian, kerajinan tangan, batik, tekstil, dan yang lain menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakatnya dan hal itu juga menjadi daya tarik turis dalam negeri maupun mancanegara.

Kota yang banyak didatangi wisatawan alam, dan budaya ini tentunya harus mempunyai manajemen lalu lintas yang baik dan tepat agar dapat meningkatkan mobilitas masyarakat. Hal itu diharapkan agar dapat meningkatkan kualitas daya tarik kota itu sendiri.

Beberapa yang kendalan yang dihadapi Kota Pekalongan dalam bidang lalu lintas pada saat ini yaitu kemacetan. Kemacetan tidak menjadi pemandangan asing di kota ini, khususnya jalur pantura yang ke arah barat menuju ke Jakarta. Kemacetan sering terjadi diwaktu sore antara pukul 15.00-18.00 WIB di jalur pantura dari terminal Kota Pekalongan hingga Simpang empat Ponolawen. Untuk jalur ke arah timur tidak macet dikarenakan ada beberapa jalan pintas untu menuju ke arah timur. Yaitu bisa menggunakan jalur pintas melewati jalan Hawam Wuruk melewati Taman Tugu Monumen Kota Pahlawan Kota Pekalongan belok kiri jalan satu jalur. Jalan tersebut menembus hingga jalan pantura Pos Polisi daerah Noyontaan, Pekalongan Timur. Atau bisa juga sebelum melewati Taman Tugu Monumen Pahlawan Kota Pekalongan belok ke arah utara, dari simpang lima menuju ke arah timur dan jalan tersebut akan menuju ke arah Kabupaten Batang. Berbeda dengan jalan pantura yang ke arah barat (jakarta). Jalan tersebut sering mengalami kemacetan disebabkan jalur pintas menuju ke arah barat itu dianggap oleh pengemudi terlalu jauh yaitu melewati dari Kabupaten Batang ke arah Kecamatan Warungasem dan menuju ke Pekalongan Selatan. Jalur itu juga tidak bisa dilewati kendaraan-kendaraan besar dikarenakan jalur itu merupakan jalan lokal dan kolektor.



                           Gambar kemacetan di jalur  utara Kota Pekalongan-Kabupaten Batang karena perbaikan infrastruktur jalan


Pada hari sabtu, tanggal 23 Mei 2015 ada percakapan yang cukup unik untuk saya jadikan bahan dalam penulisan artikel ini. Dan itu saya sendiri yang terlibat dalam percakapan tersebut. Saat itu saya akan berpergian menuju ke arah Perumahan Binagriya, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Ditengah perjalanan saya terjebak macet di pantura jalur ke arah barat. Hal tersebut membuat aku berhenti dan bertanya kepada masyarakat setempat yang sama-sama terjebak dalam kemacetan.

Saya    : “disini udah sering macet apa ada suatu kejadian di depan pak?”
A         : “namanya juga kota mas, ya pasti macet....”
Sebagai orang transportasi saya merasa heran dan berguman dalam hati karena jawaban orang tersebut. Jadi kemacetan merupakan ciri-ciri atau suatu kondisi yang harus ada di kota, termasuk Kota Pekalongan??


Untuk itu saya dan atau mungkin anda sebagai pelopor keselamatan jangan sampai masyarakat kita menilai bahwa kota itu adanya suatu kondisi lalu lintas yang macet. Pemerintah Kota Pekalongan harus memiliki manajemen lalu lintas yang baik agar seseorang yang akan berkunjung ke kota tersebut atau hanya melewati nya saja dapat merasa nyaman dikarenakan lalu lintas yang lancar dan tertib. Lihat gambar dibawah yaitu kemacetan yang terjadi di daerah jalur utara Kota Pekalongan-Kabupaten Batang (Selasa, 2 Juni 2015). Hal tersebut dikarenakan adanya pengecoran separuh jalan atau satu jalur. Padahal di jalur pantura saat ini masih terjadi kemacetan yang khususnya menuju ke arah barat (Jakarta).

Sabtu, 27 Juni 2015

FENOMENA PASAR TIBAN DI KABUPATEN BATANG

Pasar atau market adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi ekonomi yaitu membeli atau menjual barang dan jasa atau sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi lainnya.


Di Kabupaten Batang ada sebuah fenomena pasar yang cukup unik, namanya pasar tiban. Lalu apa itu pasar tiban?? Pasar tiban merupakan merupakan sebuah fenomena yang muncul akhir-akhir ini yaitu keramaian yang terjadi di salah satu jalan atau sebuah gang di sebuah daerah atau wilayah yang di dalamnya terdapat berbagai macam penjual yang menjajakan daganganya sehingga menciptakkan keramaian yang mengundang datangnya masyarakat sekitar, pasar tiban atau Pasar Dadakan tersebut muncul biasanya dalam jangka waktu satu minggu sekali yang didalamnya banyak model dagangan di dijual dan harganya juga relatif murah, sehingga secara tidak langsung menyita perhatian masyarakat yang tentu saja tertarik dengan harga yang di tawarkan. Sebenarnya pasar tiban atau pasar dadakan sendiri hampir mirip dengan pasar malam yang biasanya ada di alun-alun tetapi pasar tiban atau pasar dadakan memiliki ciri khusus yaitu letaknya di sapanjang jalan atau sebuah gang dan barang-barang yang di jajakan juga tidak selelngkap aya yang ada di pasar malam dan tentu saja pasarnya relatif kecil, serta penjual yang menjajakan daganganya seringkali tetap (tidak berganti-ganti penjual). Pasar tiban atau pasar dadakan sendiri sebenarnya merupakkan sekelompok pedagang yang membentuk kelompok dan didalam kelompok tersebut muncul kesepakatan tentang rencana dagang yang ingin mereka lakukkan berdasarkan jadwal yang mereka buat sendiri. Kalau dicermati serta di amati pasar tiban atau pasar dadakan itu dilaksanakkan tiap hari oleh para pedagang yang tergabung dalam sebuah kelompok pedagang, yang lokasinya berbeda-beda sesuai dengan jadwal yang mereka tentukkan.

Menurut kalian orang transportasi, apakah pasar tiban itu sebuah penyebab atau solusi????


Mengapa dikatakan penyebab? Mungkin dengan adanya fenomena ini dapat menjadi sebuah penyebab kemacetan lalu lintas disuatu ruas jalan. Karena pasar tiban sendiri biasanya para penjual mendagangkan jualannya sepanjang jalan dan menggunakan badan jalan sebagai tempat menawarkan jualannya kepada pengunjung yang bakal menambah kepadatan dari pada jalan tersebut. para pengguna jalan yang akan melintasi suatu jalan yang mana jalan tersebut ada pasar tiban dipastikan bakal mengeluh karena jalan tersebut dipenuhi orang hingga memasuki badan jalan yang semestinya digunakan untuk lalu lintas kendaraan yang akan melewati jalan itu. Karena pengemudi kendaraan yang melewati bukan hanya orang yang berasal dari daerah itu saja yang mungkin sudah mengerti jadwal pasar tiban. Para pengunjung mulai dari orang tua, anak-anak muda bakal memadati pasar itu. Yang dikhawatirkan yaitu anak-anak, karena dikhawatirkan belum bisa menjaga keselamatannya sendiri ditambah lokasi yang berada di jalan sebagai tempat lalu lintas kendaraan. Jadi pasar tiban merupakan penyebab atau biang kerok yang menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas.


Lalu apa yang menganggap pasar tiban dianggap sebagai solusi?? Pasar tiban itu pasar yang bergilir disuatu daerah yang terjadwal semingu sekali. Itu artinya pasar tiban setiap hari selalu ada. Pedagang kaki lima sering kita jumpai berjualan di trotoar yang seharusnya sebagai tempat untuk pedestrian/ pejalan kaki atau bahkan menggunakan bahu jalan yang lebih ekstrem dapat memakan badan jalan. Terus apa kaitannya pedagang kaki lima dengan pasar tiban?? Pedagang kaki lima dapat memanfaatkan pasar tiban sebagai sarana menjualkan dagangannya kepada pembeli setiap hari dan mungkin lebih luas daerahnya, karena berpindah-pindah. Pengalokasian pasar tiban mungkin sangat perlu, yaitu dengan memindahkannya bukan menggunakan suatu ruas jalan tetapi menggunakan suatu lahan atau lapangan sebagai tempat pasar tersebut. Dengan hal itu maka suatu daerah akan maju khususnya dibidang transportasinya yaitu mengurangi kemacetan dengan pengalokasian pedagang kaki lima ke suatu pasar mingguan. Dan juga ekonomi masyarakat yang berkembang dapat meningkatkan ekonomi di Kabupaten Batang menjadi daerah yang bakal maju. Utamakan keselamatan sebagai prioritas utama kegiatan transportasi. 

SISTEM PENGANGKUTAN BINATANG TERNAK DI INDONESIA

            Transportasi merupakan perpindahan manusia, hewan dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain yang memiliki tujuan tertentu dengan menggunakan moda transportasi tertentu baik darat, laut maupun udara. transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Binatang  ternak merupakan binatang  yang disengajakan untuk dipelihara, diperbudidayakan  yang dijadikan sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Binatang ternak dapat berupa unggas (ayam, angsa, bebek) maupun mamalia seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan yang lain. Binatang tersebut di Indonesia sangatlah sering kita jumpai dan sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Namun untuk babi, baagi pemeluk agama Islam tentunya tidak memakannya karena didalam agama Islam babi termasuk binatang yang haram untuk dikonsumsi.


Didalam sistem transportasi keselamaan merupakan prioritas utama. Namun kesehatan juga merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kehidupan itu memiliki banyak komponen, antara lain udara. Udara yang bersih dapat membawa kebaikan bagi manusia yang mengkonsumsinya. Namun jika udara yang kotor akan menyebabkan dampak negatif bagi manusia dan akan menimbulkan penyakit.



            Keterkaitannya binatang ternak dengan transportasi yaitu mengenai pengakutan atau distribusi binatang ternak agar dapat sampai ke masyarakat dan masuk ke dalam market-market penjualan binatang ternak. Pengangkutan binatang ternak tentunya harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah yaitu bagi para pemangku dibidang peternakan, kesehatan, dan transportasi tentunya. Komposisi lalu lintas di jalan raya itu sangatlah kompleks. Ada yang mengangkut atau sarananya berupa jalan, prasarananya berupa kendaraan. Didalam kendaraan tersebut ada berbagai jenis makhluk hidup ataupun benda mati yang mempunyai pengaruh tentunya bagi lalu lintas di jalan. Pengangkutan bintang ternak di jalan raya seringkali menjadi permasalahan atau gangguan bagi pengguna jalan lainnya. Gangguan yang sering diresahkan yaitu karena munculnya aroma tidak sedap yang berasal dari kendaraan yang mengangkut binatang ternak. Hal itu dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang lain dan menyebabkan pengemudi memacu kendaraannya dipercepat untuk dapat menyalip kendaraan yang mengangkut bintang ternak. Hal tersebut dapat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan tersebut karena dengan memacu kendaraannya dengan cepat diantara kendaraan besar lainnya di jalan raya yang dapat menyebabkan kecelakaan. Kesehatan pengguna jalan lainnya juga merasa terganggu akibat aroma yang berasal dari kendaraan pengangkut binatang ternak. Karena kita semua tidak tahu apakah binatang yang di angkut itu sehat semua ataupun tidak. Seperti unggas-unggasan yang dapat menyebakan penyebaran virus flu burung melalui udara. Mamalia seperti sapi, kerbau, babi itu apakah mereka dalam kondisi sehat semua selama perjalanan pengangkutan yang bisa memakan waktu berhari-hari. Kita sebagai pengguna jalan lainnya tentu mengharapkan mendapat keselamatan, kenyamanan dan kesehatanpun tetap mendapatkan prioritas. Jangan sampai pengangkutan binatang ternbak dapat mengganggu kesehatan bagi pengguna jalan yang lain. Tetap kita junjung keselamatan sebagai prioritas utama transportasi, namun kesehatan meruakan segalanya. :)

Kamis, 19 Maret 2015

TRAFFIC CALMING

A.    Keselamatan
Kemajuan transportasi jalan yang modern dengan memakai kendaraan bermotor adalah berkembang secara paralel dengan perkembangan beberapa unsur-unsur.

Keuntungan daripada angkutan jalan (seperti kendaraan bus, truk, oplet dan sebagainya) terutama adalah ada 2 faktor :
1.      Units, dari pada barang angkutannya kecil
2.      Kendaraan bermotor tidak terbatas pada jalannya sendiri yang tetap

Kemajuan transportasi jalan juga perlu didukung dengan terwujudnya tujuan utama dalam kegiatan transportasi. Keselamatan merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan transportasi. Baik transportasi di darat, laut maupun moda transportasi udara. Dalam penyelenggaraan transportasi darat keselamatan sangatlah perlu diperhatiakan. Karena mengingat moda transportasi darat yang paling banyak digunakan dan juga paling banyak menunai masalah atau konflik. Lalu lintas di darat dalam mewujudkan keselamatan sangatlah susah karena mengingat pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Keselamatan di dalam undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, Kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan.

Terhindarnya seseorang dari resiko kecelakaan merupakan keinginan semua pengguna jalan, baik itu pengemudi kendaraan maupun pejalan kaki. Karena kecelakaan bisa berakibat fatal. Korban akibat kecelakaan bisa kita urutkan dari dasar, antara lain :
1.      Kerugian materiil, yaitu jumlah kerugian harta benda baik berupa disfungsi, pengurangan fungsi, maupun kehilangan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
2.      Korban luka ringan adalah korban yang mengalami gangguan fungsi fisik namun tidak mengakibatkan terganggunya aktivitas harian, sampai dengan disabilitas atau cacat permanen diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas, baik itu sebagai korban maupun sebagai pelaku utama / penyebab.
3.      Korban luka berat adalah korban yang mengalami gangguan fungsi fisik yang mengakibatkan terganggunya aktivitas harian, sampai dengan disabilitas atau cacat permanen diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas, baik itu sebagai korban maupun sebagai pelaku utama / penyebab.
4.      Seseorang yang kehilangan nyawanya karena kecelakaan lalu lintas baik itu sebagai korban maupun sebagai pelaku utama / penyebab.

Keselamatan lalu lintas di jalan mempunyai sebuah panduan atau pedoman yang dibuat oleh pemangku-pemangku keselamatan di Indonesia. Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK) Jalan merupakan dokumen yang disusun berdasarkan amanat pasal 203 undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai wujud pemerintah dalam bertanggung jawab dalam hal keselamatn berlalu lintas di jalan. RUNK jalan disusun mempunyai suatu tujuan yaitu untuk pedoman para pemangku kebijakan keselamatan jalan dalam penanganan perencanaan dan pelaksanaan penanganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras. RUNK jalan sendiri juga berfungsi sebagai panduan atau acuan pemerintah daerah untuk menjabarkan llangkah-langkah dalam penanganan keselamatan jalan di wilayahnya. RUNK jalan mempunyai target dalam penerapannya dilapangan agar sesuai dengan apa yang diharapkan para pemangku keselamatan jalan yakni selama 25 tahun agar keselamatan jalan benar-benar bisa terlaksana sesuai yang ada di RUNK jalan ini. RUNK jalan mempunyai sistematika dalam penegakannya yang pertama visi, misi, arah, target, strategi, kebijakan, program dan kegiatan.







Penyusunan RUNK Jalan ini menggunakan pendekatan 5 pilar keselamatan jalan yang meliputi :
1.      Manajemen keselamatan jalan
2.      Jalan yang berkesalamatan
3.      Kendaraan yang berkeselamatan
4.      Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan
5.      Penangana korban pasca kecelakaan
Pencapaian target RUNK jalan ini mengguanakn strategi sistem lalu lintas jalan yang mengakomodasi human error dan kerentanan tubuh manusia, yang diarahkan untuk memastikan bahwa kecelakaan lalu lintas jalan tidak mengakibatkan kematian dan luka berat.

Keselamatan dalam lalu lintas jalan sangatlah penting diutamakan. Betapa banyaknya aturan-aturan baik itu di lapangan secara langsung atau hanya tersirat atau sebuah perintah, itu semua bertujuan agar tercapainya keselamatan. Manajemen rekayasa lalu lintas di jalan yang sering kita temui di jalan itu merupakan manajemen yang dibuat para pemangku keselamatan agar tercapainya keselamatan pengguna jalan agar tercapai sampai dengan tujuan akhir perjalanan.

B.       Definisi Traffic Calming

1.      Pengertian traffic calming

Traffic calming atau perlambatan lalu lintas merupakan upaya yang dilakukan untuk memperlambat lalu lintas guna melindungi lingkungan sekitar sertameningkatkan keselamatan pengguna jalan,mengurangi kebisingan dan pencemaran udara. Perlambatan lalu lintas biasanya diterapkan didaerah perumahan, pusat perbelanjaan, dan jalan lingkungan. Pada umumnya traffic calming berupa alat pembatas kecepatan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya.




2.      Tujuan traffic calming
Tujuan utama pelambatan lalu lintas adalah :
a.       Mereduksi atau mengurangi kecepatan kendaraan yang terlalu tinggi dalam arus lalu lintas
b.      Menciptakan kondisi jalan yang berkeselamatan sehingga mendorong pengemudi untuk menjalankan kendaraannya dengan hati-hati
c.       Mengalihkan kendaraan dan angkutan umum dari jalan raya menjadi lambat
d.      Memperbaiki dan meningkatkan kondisi lingkungan
e.       Mengurangi angka kecelakaan terutama dikawasan yang banyak terdapat pejalan kaki, pesepeda, lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum.


3.      Teknik atau cara pelambatan lalu lintas :
Ø  Memberikan prioritas yang jelas kepada angkutan umum yang dilengkapi dengan fasilitas pemberhentian yang nyaman
Ø  Mengurangi konflik antara kendaraan bermotor dengan kendaraan lainnya termasuk dengan kendaraan tidak bermotor
Ø  Menurunkan kecepatan kendaraan dengan menggunakan rambu ataupun secara fisik, membatasi akses jalan ataupun akses bagi kendaraan tertentu,
Ø  Berorientasi kepada pejalan kaki, termasuk fasilitas pejalan kaki dan penyeberangan pejalan kaki yang nyaman untuk digunakan.
Ø  Memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan menjadikan kawasan lebih nyaman untuk digunakan.
4.      Persyaratan traffic calming
Menurut Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 1994 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, pembuatan alat pembatas kecepatan dibutuhkan ijin dari pejabat yang berwenang, contohnya Kepala Daerah dengan ketentuan hanya boleh dibuat pada tempat-tempat tertentu saja, seperti :
a.       Jalan di lingkungan pemukiman


b.       Jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III
Menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan perihal pengelompokan Jalan. Pengertian Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton.
c.         Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi
Menurut Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 1994 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan , syarat pembuatan alat pembatas kecepatan yaitu :
1.    Penempatan alat pembatas kecepatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas
2.    Lokasi dan pengulangan penempatan alat pembatasan kecepatan disesuaikan dengan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas
3.    Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas dapat didahului dengan pemberian tanda dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
4.    Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas harus diberi tanda berupa garis serong dari cat berwarna putih.
5.    Pemasangan rambu dan pemberian tanda dimaksud digunakan untuk memberi peringatan kepada pengemudi kendaraan bermotor tentang adanya alat pembatas kecepatan di depannya.
6.    Bentuk penampang melintang alat pembatas kecepatan menyerupai trapesium dan bagian yang menonjol di atas badan jalan maksimum 12 cm. Penampang tersebut di kedua sisi miringnya mempunyai kelandaian yang sama maksimum 15%. Lebar mendatar bagian atas, proporsional dengan bagian menonjol di atas badan jalan dan minimum 15 cm.
7.    Alat Pembatas kecepatan dapat dibuat dengan menggunakan bahan yang sesuai dengan bahan dari badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang mempunyai pengaruh serupa. Pemilihan bahan harus memperhatikan keselamatan pemakai jalan



5.      Macam-macam traffic calming
a.       Mempersempit jalur lalu lintas dengan cara memperluas trotoar, menambah taman atau menambah jalur sepeda atau parkir.
b.      Speed Humps, Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada:
·       Jalan di lingkungan pemukiman
·       Jalan lokal yang mempunyai kelas jalan IIIC
·       Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi
Penempatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas. Bila dilakukan pengulangan penempatan alat pembatas kecepatan ini harus disesuaikan dengan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas.
1024px-Ležeći_policajac_016.jpg
c.       Speed tables, seperti speed hums tetapi lebih panjang dan datar dibagian atasnya.
traffic-calming

d.      Speed cushions, merupakan bantalan yang berbentuk persegi panjang. Bisa terdapat satu, dua, maupun lebih jumlah bantalannya tergantung dari luas ruas jalan.
http://faktabukanopini.blogspot.com/
e.       Penyeberangan jalan yang lebih tinggi dari jalan asalnya.
f.       Neckdown/ Chokers, yaitu bertujuan untuk penyempitan jalan. Bentuk chokers ini biasanya menjorok kebadan jalan dengan mengambil bagian jalan lebih banyak. Cara ini mempuat para pengendara harus mengurangi kecepatan kendaraannya.
neckdown.green.toronto.jpg
g.      Roundabouts, merupakan bundaran bertujuan untuk mengalihkan lalu lintas untuk memperlambat laju kendaraan. Selain itu bundaran ini dapat menambah nilai estetika jalan.
Roundabout.jpg

h.      Chicane/jalan dibuat berkelok-kelok sehingga pengemudi harus mengendarai secara perlahan-lahan. Ini sangat efektif digunakan di lingkungan perumahan atau jalan depan sekolah dan tempat umum.
oceanside-chicane4.jpg
i.        Penambahan material yang lebih kasar secara tekstur misalnya bebatuan atau batu bata.
j.        Pita penggaduh,  bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan.
http://bimg.antaranews.com/kaltim/2012/09/ori/20120901pita-penggaduh.jpg
k.      Portal, untuk membatasi lalu lintas kendaraan ukuran besar masuk kesuatu kawasan untuk alasan keselamatan ataupun alasan kerusakan infrastruktur, digunakan gerbang portal
l.        Zona sekolah atau lebih dikenal di Indonesia sebagai Zona Selamat Sekolah (Zoss) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalib, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.




C.      Traffic calming di daerah

1.         Speed Humb / polisi tidur Kauman Congkrah

Speed humb ini terletak di jalan K.H Wahid Hasyim desa kauman  kecamatan batang kabupaten batang. Speed humb ini terletak kurang lebih 200 meter mendekati simpang berapil. Jalan tersebut merupakan jalan menuju arah jalan arteri atau jalan pantura. Jadi perlu di dirikan speed humb yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan saat mendekati simpang berapil. jalan ini juga terdapat gang-gang kecil yang menuju ke pemukiman warga yang cukup padat. Jadi speed humb itu juga cukup akurat untuk didirikan karena banyak aktifitas masyarakat yang akan keluar masuk ke gang dan ruas jalan tersebut.



2.         Pita penggaduh Alun-Alun Kabupaten  Batang

          Lokasi pita penggaduh ini terletak di depan kantor Kabupaten Batang. Di alun-alun Kabupaten Batang tentunya merupakan pusat keramaian kota, dimana pastinya banyak aktifitas masyarakat dari anak kecil hingga dewasa akan meramaikan alun-alun tersebut. Pita penggadu ini bertujuan untuk mengganggu aktifitas kendaraan yang melewati jalan ini sehingga pengemudi akan mengurangi kecepatan kendaraannya.
Untitled.jpg

3.      Roundabouts Proliman Kota Pekalongan
IMG_3382.JPG 
Bundaran ini dinamakan bundaran proliman kota Pekalongan. Bundaran bertujuan untuk mengalihkan lalu lintas untuk memperlambat laju kendaraan. Selain itu bundaran ini dapat menambah nilai estetika jalan.
Untitled.jpg
Bundaran ini cukup ramai karena berada di tengah kota Pekalongan. Dimana jalan Diponegoro akan menuju ke Museum Batik Kota Pekalongan, jalan Progo menuju ke pusat lingkungan umat Kristen yang cukup banyak disana dan tempat pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi ada. Jalan bahagia menuju ke stadion sepakbola dan lokasi tempat olahraga lainnya. Jalan manggis, akan menuju ke arah perbelanjaan yang cukup banyak disana seperti pasar banjarsari dan mall Borobudur. Untuk jalan Imam Bonjol akan menuju ke arah pusat kota dan ke arah pantura.


4.      Zona Selamat Sekolah SMA Wahid Hasyim Pekalongan
13348418791994029184.png
Di daerah jalan tentara pelajar kota Pekalongan untuk volume lalu lintas terbilang cukup ramai, karena disana ada beberapa tempat pendidikan yang berdekatan. Siswa siswi yang ramai berlalu lintas saat jam masuk sekolah maupun keluar pulang sekolah akan lebih terjamin keselamatannya saat menyeberang di zona selamat sekolah. Beberapa sekolah yang berdekatan disana antara lain SMA Wahid Hasyim, SMP Wahid Hasyim, SMA N 3 Pekalongan, SD SMP SMA Pius. Untuk zona selamat sekolah tersebeut berada di depan SMA Wahid Hasyim. Zona selamat sekolah tersebut berfungsi untuk pejalan kaki yang akan menyeberang baik keluar maupun masuk sekolah, tujuannya agar pejalan kaki lebih aman saat menyeberang karena kendaraan yang akan melewati zona tersebut harus memperlamb kecepatannya.







5.      Pulau Lalu Lintas di Jetayu
IMG_3387.JPG
Di taman Jetayu atau di kopleks museum batik kota Pekalongan ada beberapa pulau lau lintas di sudut-sudut simpang jalan. Tempat ini selalu ramai kendaraan baik itu yang hanya berlewatan maupun menuju ke tempat tersebut. Pulau-pulau lalu lintas tersebut tentunya berfungsi untuk menertibkan arah lalu lintas dan juga dapat mengurangi kecepatan kendaraan.
Untitled.jpg